Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman membutuhkan koordinasi lintas instansi dan dukungan peralatan yang memadai. Selain mengendalikan api, petugas juga perlu mencegah kebakaran meluas ke kawasan konservasi lainnya.
Para relawan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk mengevaluasi kebutuhan dan kemungkinan pengerahan bantuan udara sesuai kondisi di lapangan.
Hingga 12 Oktober 2026, persoalan kebakaran Tanjung Puting masih menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait. Penanganan lanjutan diperlukan untuk mengendalikan titik api sekaligus melindungi ekosistem hutan dan habitat satwa liar di kawasan konservasi tersebut.






