Lebih lanjut, Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa upaya penanganan masalah kemasyarakatan ini sejalan dengan target program kerja 100 hari yang diusung oleh Kapolri.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme, tindak pidana korupsi, hingga praktik penyelundupan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.Untuk mendukung efektivitas penegakan hukum dan memberikan rasa aman secara instan, Polda Metro Jaya mulai mengklasifikasikan pengaduan masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya.
Kasus-kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seperti KDRT maupun penganiayaan fisik diprioritaskan untuk ditangani secara cepat demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
Sebagai bukti keterbukaan dan komitmen memberikan pelayanan terbaik, Kapolda Metro Jaya bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadi miliknya di nomor 0811-8129-494 kepada jajaran pengurus MUI dan publik.
Melalui saluran ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung terkait gangguan kamtibmas, masalah kriminalitas, hingga aduan mengenai perilaku anggota kepolisian di lapangan.
”Kami menyadari bahwa keberhasilan tugas-tugas kepolisian di Jakarta tidak lepas dari sinergi bersama ulama. Doa dan bimbingan ulama adalah sandaran terdepan kami. Dengan dukungan penuh dari MUI dan masyarakat, kami optimistis mampu mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya.
Hadir dalam silaturahim ini Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, serta para Wakil Ketua Umum MUI yakni KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.
Sementara itu, jajaran pejabat utama Mabes Polri yang mendampingi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meliputi Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol. Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, serta Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.






