Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Perlinsos dengan mengacu pada data dan ketentuan yang berlaku. Warga diimbau memberikan data yang benar serta mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur.
Warga diminta peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain mendaftarkan diri, masyarakat juga diharapkan ikut peduli terhadap kondisi warga di sekitarnya. Jika mengetahui adanya tetangga atau keluarga yang membutuhkan bantuan namun belum terdaftar, informasi tersebut dapat disampaikan kepada RT atau RW setempat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dalam proses pendataan.
Adapun bantuan dalam program tersebut diberikan dalam bentuk uang dan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, setelah melalui proses verifikasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Perlindungan Sosial diharapkan dapat menjadi salah satu upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa proses pendaftaran dan pendataan tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan.
Penetapan penerima tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, data, serta ketentuan program yang berlaku.
Warga Genengan pun diimbau tidak menyia-nyiakan kesempatan pendataan tersebut.
Jika ada warga yang membutuhkan dan belum terdata, jangan diam. Sampaikan kepada RT atau RW setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya kepedulian bersama antara masyarakat, RT/RW, dan petugas di lapangan, diharapkan Program Perlindungan Sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.(Rls/Ich)






