Longsor Belum Tertangani Tuntas
Kerusakan Jalan Cikampak–Bojong Rangkas disebut bermula dari longsor yang terjadi sekitar tiga tahun lalu. Meski anggaran perbaikan disebut telah tersedia, penanganan di lapangan belum menyelesaikan seluruh persoalan.
Pekerjaan turap yang direncanakan dengan anggaran sekitar Rp3 miliar disebut terdampak kebijakan efisiensi anggaran dan hanya memperoleh alokasi Rp1,7 miliar. Kondisi tersebut membuat pekerjaan tidak dapat dituntaskan.
Situasi kemudian semakin parah setelah terjadi longsor susulan pada November 2025.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hasani, menilai pembukaan jalan secara paksa untuk kendaraan roda empat bukan langkah yang aman sebelum kondisi jalan benar-benar diperbaiki.
“Kalau dipaksakan dibuka untuk roda empat, risikonya sangat besar. Bisa terjadi longsor lagi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Hasani, Selasa (17/9/2026).
Hasani juga menekankan agar penerapan efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dan tidak mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.
Ia berharap terdapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, DPRD, serta Badan Anggaran agar sisa pekerjaan perbaikan dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Ini demi keselamatan, kelancaran mobilitas warga, dan kepentingan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Warga Keluhkan Kerusakan Sejak Bertahun-tahun
Keluhan mengenai kondisi jalan juga datang dari warga Kampung Padmon, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang. Jalan di kawasan tersebut mengalami kerusakan berupa permukaan berlubang dan tidak rata.
Saat hujan, lubang jalan kerap tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh pengendara, terutama pengguna sepeda motor.
“Kalau hujan lubangnya tidak kelihatan karena tertutup air. Pengendara sering kaget dan hampir jatuh,” ungkap seorang warga, Senin (9/3/2026).
Aktivis asal Bogor Barat, Furkon, juga menyoroti kondisi Jalan Cikampak yang menurutnya telah mengalami kerusakan dalam waktu lama.
“Jalan di Cikampak ti zaman Ibu Ade Yasin, nepi ka ayeuna longsor leutik jadi longsor gede, nepi ka ayeuna teu dibenerkeun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keluhan warga bahwa persoalan longsor di kawasan itu telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya dan berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar.






