ICJR Soroti Overcrowding di Balik Temuan Klaster Mewah Lapas Cibinong

 
 

Dua Napi Berada di Area SAE

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengungkap dua nama warga binaan yang ditemukan Ombudsman berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) saat inspeksi berlangsung.

Keduanya adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Mashudi mengatakan tim investigasi internal Ditjenpas telah meminta keterangan dari keduanya pada 23 September 2026.

 

Keduanya merupakan terpidana perkara korupsi terkait tata niaga timah. Hukuman masing-masing diperberat menjadi 10 tahun penjara pada tingkat banding.

Namun, Mashudi menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan mengenai alasan kedua warga binaan tersebut berada di area SAE maupun kaitannya dengan fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman.

“Nanti kami sampaikan. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan terang,” ujar Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ditjenpas menyatakan pemeriksaan telah mencakup 55 warga binaan, 21 staf, dan 14 pejabat struktural. Lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Hasil pemeriksaan komprehensif Ditjenpas dijadwalkan disampaikan kepada publik pada Kamis (1/10/2026).

BAPPISUS Targetkan Hasil Penyelidikan Akhir Pekan

Di sisi lain, Kepala BAPPISUS Aries Marsudiyanto menargetkan hasil penyelidikan terkait persoalan Lapas Cibinong dapat disampaikan pada akhir pekan ini.

Aries mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjuti temuan tersebut. BAPPISUS juga akan menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk membahas persoalan overcrowding yang dinilai membutuhkan penanganan lintas instansi.

“Kalau kemarin waktu saya di Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta waktu satu minggu. Jadi kemungkinan akhir minggu ini untuk kasus yang di Cibinong,” ujar Aries di Kantor Ombudsman RI, Selasa (29/9/2026).

Aries mengatakan keputusan lanjutan terhadap pejabat Lapas Cibinong, termasuk kemungkinan pencopotan atau proses pidana, akan menunggu hasil penyelidikan.

Sementara itu, Ombudsman RI menyatakan siap menyampaikan hasil pengawasan terkait Lapas Cibinong kepada DPR, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Anggota Ombudsman Syafrida Rasahan mengatakan penyampaian hasil tersebut merupakan bagian dari hubungan kelembagaan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *