“Pemerintah Kabupaten Solok tentu sangat mendukung dan mengapresiasi perhatian terhadap pembangunan Jalan Rawang ini. Kita berharap perjuangan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2027 dapat terealisasi, sehingga akses masyarakat semakin baik dan konektivitas antarwilayah semakin lancar,” ujar Bupati.
Pembangunan Jalan Rawang diharapkan nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto.
Pemerintah Kabupaten Solok bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi dan mendorong pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan di daerah.






