Porosnusantara.co.id|Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih. Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Layana Polisi 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Traffic Light Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 03.00 WIB dan segera diteruskan kepada petugas di lapangan. Mendapat informasi tersebut, Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Iptu Achmad Yasin bersama personel Polsek Cempaka Putih langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan antisipasi gangguan kamtibmas.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya di sekitar kawasan Green Pramuka dan TL Rawasari, agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan ketertiban lainnya.
Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dan siaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hasil pemantauan menunjukkan arus lalu lintas berjalan lancar, meskipun ditemukan beberapa kendaraan yang melintas menggunakan knalpot racing.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan prioritas yang harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan warga melalui Layanan Polisi 110 akan kami respons dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.






