Hasil pertemuan menyepakati penyediaan lahan seluas kurang lebih 30 hektare untuk pembangunan Batalyon TP 951 yang terbagi di dua wilayah, yakni Nagari Bukit Kanduang, Kabupaten Solok, dan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar. Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah bersama pihak terkait akan melakukan peninjauan lapangan pada 30 Juni 2026 guna memastikan lokasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Bupati Solok juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang dapat memicu kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kedua daerah akan terus dikawal melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Menurutnya, pertemuan lanjutan ini menjadi bukti komitmen kedua daerah untuk terus menjaga hubungan harmonis dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga suasana yang damai dan kondusif. Pemerintah kedua daerah sepakat untuk menghormati setiap proses yang sedang berjalan dan terus memperkuat komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kekeluargaan. Di akhir pertemuan, kedua kepala daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, menjaga stabilitas wilayah, serta mendukung percepatan pembangunan Batalyon TP 951 sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.






