Tuntutan Akuntabilitas
Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kejari mengenai mekanisme koordinasi undangan media serta rincian lengkap inventaris barang bukti elektronik yang telah dimusnahkan.
Hal ini dianggap mendesak untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Tojo Una-Una.






