Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Pelita, Malam Minggu Diguncang Penangkapan

Porosnusantara.co.id | Kubu — Malam yang semula berjalan biasa di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, mendadak berubah tegang. Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, bergerak cepat dan senyap, mengungkap praktik gelap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini meresahkan warga.

Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, seorang pria bernama Junaidi alias Wowo tak berkutik saat diamankan petugas. Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan ini bukan tanpa sebab. Informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba menjadi titik awal. Laporan demi laporan akhirnya menggerakkan aparat untuk turun langsung melakukan penyelidikan intensif.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim opsnal yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu mulai melakukan pengintaian. Suasana malam yang gelap menjadi saksi bisu ketika petugas mengamati setiap gerak-gerik di lokasi yang dicurigai.

Tak berselang lama, kecurigaan petugas tertuju pada seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X hitam. Gerak-geriknya tak biasa. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak cepat melakukan pengamanan.

Detik-Detik Penangkapan

Ketegangan memuncak saat penggeledahan dilakukan. Dari sebuah dompet kecil, petugas menemukan barang bukti mencengangkan: plastik bening berlis merah berisi tujuh bungkus kecil kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu.

Tak ada ruang untuk mengelak. Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Ciplek di kawasan Simpang Keling, Kecamatan Bangko Pusako, dengan harga Rp600.000.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *