Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Pemkab Solok gelar acara diMTsN 7 Solok

Wabup Candra juga membagikan pengalaman keberhasilan salah satu nagari dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penerapan peraturan nagari (perna) yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade. Dalam aturan tersebut, aktivitas hiburan malam seperti orgen tunggal dilarang karena terbukti kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perkelahian antar warga.

“Melalui musyawarah bersama niniak mamak, lahirlah aturan nagari yang memberikan sanksi sosial bagi pelanggarnya. Sanksi tersebut berupa tidak dihadirinya pelanggar dalam kegiatan adat oleh niniak mamak. Ternyata, sanksi sosial ini jauh lebih efektif dan ditakuti masyarakat dibandingkan sanksi hukum formal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penghargaan kepada nagari tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dalam menjaga ketertiban sosial.

Lebih lanjut, Wabup Candra mengajak seluruh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan untuk bersinergi aktif dalam mencegah berkembangnya penyakit masyarakat. Ia menekankan bahwa peran sekolah sangat strategis dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami bersama Bapak Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama beserta seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga moralitas generasi muda sebagai aset masa depan daerah.

Penulis: Dewi YuliaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *