Situasi ini memunculkan kritik keras dari masyarakat terhadap Satgas PKH yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menjalankan mandat negara. Jika benar terdapat penguasaan ratusan hektare perkebunan sawit dalam kawasan hutan, maka sikap diam atau lambannya penindakan hanya akan memperkuat dugaan bahwa penertiban kawasan hutan berjalan tidak adil.
Publik pun mendesak Satgas PKH untuk segera turun tangan melakukan verifikasi, penertiban, serta penegakan hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan tidak hanya berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.






