Ketua KJS Blitar selaku pelaksana TUK, Alex M, mengatakan sertifikasi profesi juru masak menjadi faktor penting dalam keberhasilan Program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Program MBG merupakan program nasional berskala besar. Karena itu, proses pengolahan makanan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memahami standar keamanan pangan serta gizi nasional,” ujarnya.
Menurut Alex, sertifikasi profesi menjadi bukti formal bahwa juru masak memiliki keahlian sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) di bidang jasa boga. Keberadaan juru masak bersertifikat di dapur SPPG juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah daerah.
“Dengan tenaga juru masak bersertifikat, operasional dapur SPPG dapat berjalan lebih profesional dan memenuhi standar MBG nasional,” katanya.
Kegiatan ini direncanakan berlanjut ke Batch – batch selanjutnya yang sudah diprogramkan pada bulan-bulan mendatang untuk menjangkau lebih banyak tenaga pengelola dapur Program MBG yang profesional dan telah mengikuti pelatihan dan telah menempuh sertifikasi. ( Ich/Red )






