Porosnusantara.co.id | Bagansiapiapi, Rohil-Dugaan Pungutan 200 ribu Per siswa Beredar dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa siswa-siswi SMPN 1 Bangko. Dugaan tersebut berkaitan dengan penarikan biaya kegiatan pentas seni dan foto kepada para siswa.
Informasi ini mencuat setelah diposting oleh akun Facebook milik Abdul Rab. Dalam unggahannya disebutkan bahwa sejak 25 hingga 26 Februari 2026, banyak wali murid mendatangi sekolah untuk menandatangani surat persetujuan dan kesediaan membayar pungutan sebesar Rp200.000 per siswa, serta tambahan Rp40.000 untuk biaya foto.
Kamis, (26/2)
Sejumlah wali murid diduga dipaksa dari pihak sekolah agar surat persetujuan tersebut segera ditandatangani. Biaya yang dipungut disebutkan untuk keperluan kegiatan pentas seni dan dokumentasi foto siswa.
Berdasarkan penelusuran, SMPN 1 Bangko memiliki jumlah siswa yang cukup besar, diperkirakan lebih dari 800 orang. Jika pungutan tersebut diberlakukan kepada seluruh siswa, maka total dana yang terkumpul dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, berdasarkan informasi anggaran tahun 2025, sekolah tersebut diketahui mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan ekstrakurikuler dengan nilai sekitar Rp327 juta dalam satu tahun.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bangko belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah masih belum memberikan tanggapan.
Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Bangko. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir juga diminta bersikap tegas dengan memanggil dan mengevaluasi kepala sekolah terkait.






