SDN 017 Bagan Punak Meranti Dirindung Dugaan Korupsi Dana BOS, APH diminta Periksa Kepala Sekolah

 

Porosnusantara.co.id |Rokan Hilir – SDN 017 Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, terus menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) tahun anggaran 2023–2024.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan. Lingkungan sekolah tampak kumuh dan tidak terawat, dinding ruang kelas mengalami pengelupasan cat, plafon atap rusak, serta minimnya perawatan fasilitas penunjang pendidikan.

Ironisnya, beredar informasi bahwa saat pelaksanaan ujian, pihak sekolah mengalami kesulitan dalam membiayai pencetakan naskah soal akibat tidak tersedianya kas sekolah.

Dugaan penyimpangan kian menguat dengan tidak ditemukannya papan informasi publik terkait penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi kewajiban sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, selama kepala sekolah menjabat, bendahara sekolah disebut telah mengalami pergantian hingga tiga kali dalam kurun waktu hampir tiga tahun.

Bahkan, terdapat informasi bahwa bendahara hanya dijadikan simbol atau formalitas semata dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Padahal, berdasarkan data anggaran, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana SDN 017 Bagan Punak Meranti selama tahun 2023–2024 tercatat mencapai Rp323 juta.

Selain itu, anggaran biaya administrasi sekolah periode 2023–2025 sebesar Rp125 juta, serta anggaran perpustakaan tahun 2023–2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 juta.

Ketidaksesuaian antara besarnya alokasi anggaran dengan kondisi riil sekolah di lapangan menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *