Porosnusantara.co.idSelayo | kamis 15/01/2026 – Rehabilitasi lahan sawah pascabencana di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat resmi dimulai. Program tersebut ditandai dengan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana se- Sumatera yang dilakukan serentak oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara daring dari Lhokseumawe Aceh,
Untuk wilayah Sumatera Barat, kegiatan groundbreaking dipusatkan di Jorong Munggu Tanah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Program ini menjadi langkah awal percepatan pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana alam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Prof. Dr. Ir. Sam Herodian, Direktur Irigasi Pertanian Dhani Gartina, S.Kom., M.T., Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Dr. Tedy Dirhamsyah, serta Direktur Polbangtan Malang Dr. Ir. Setua Budi Udrayana.
Turut hadir Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Wakil Bupati Solok H. Candra, Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, Pangdam I/Bukit Barisan, unsur Forkopimda, serta OPD terkait baik dari Provinsi Sumbar dan Kabupaten Solok.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemulihan sektor pertanian pascabencana merupakan tanggung jawab negara.
“Ini tanggung jawab kami sebagai Menteri Pertanian dan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tegas Mentan Amran.
Ia menyebutkan, kerusakan lahan pertanian berpotensi menimbulkan gagal panen skala besar, yang dapat mengancam ketersediaan pangan lokal, bahkan berdampak pada stabilitas harga pangan secara lebih luas.
Sementara itu, Direktur Irigasi Pertanian Kementan Dhani Gartina memaparkan, luas lahan optimalisasi (OPLAH) di Provinsi Sumatera Barat mencapai 2.558 hektare yang tergolong rusak ringan. Khusus Kabupaten Solok, luas lahan sawah terdampak mencapai 1.247 hektare.
“Intervensi yang dilakukan meliputi optimalisasi lahan (OPLAH), pembangunan bangunan konservasi seperti dam parit, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT),” ujar Dhani.
Ia menargetkan seluruh proses rehabilitasi hingga penanaman rampung paling lambat pada minggu kedua Februari 2026. Setiap lahan yang telah selesai direhabilitasi akan langsung ditanami.






