Pengurus Furmusa Minta KPK Dalami Kasus OTT Pajak 9 Januari

PorosNusantara.co.id — Jakarta- Rusdi, pengurus pusat Forum Rakyat Nusantara (Furmusa), memberikan tanggapan penting terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9–10 Januari 2026. Wawancara dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Rusdi, Furmusa menanggapi OTT 9 Januari sebagai momentum penguatan pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan oknum di pemerintahan dan sektor pertambangan. “Kami menanggapi terkait OTT pada 9 kemarin terhadap dua pihak oknum, yaitu pemerintahan dan pertambangan,” ujar Rusdi saat diwawancarai.

Kasus OTT ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang yang diduga terlibat dugaan suap terkait pengaturan pajak di sektor pertambangan. Lima dari mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pajak dan seorang konsultan pajak.

Rusdi menyatakan bahwa pihaknya mencatat dugaan pelimpahan logam mulia yang ditemukan dalam proses penyidikan kepada sejumlah petinggi di Kementerian Keuangan. Dia menilai hal ini perlu menjadi fokus pendalaman penyidik KPK. “Kami menduga bahwa dalam temuan terkait logam mulia itu diserahkan kepada petinggi Kementerian Keuangan,” jelas Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga meminta KPK untuk memperiksa sejumlah nama yang diduga masih terkait dalam perkara ini, termasuk Heru Pambudi dan Sigit Danang Joyo yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak. Ia menyampaikan bahwa laporan Furmusa telah diterima oleh penyidik KPK.

“Kami akan kembali besok untuk melengkapi data pendukung yang saat ini masih belum lengkap,” ujar Rusdi. Ia menegaskan dukungan Furmusa kepada KPK agar lembaga antirasuah dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, objektif, dan adil dalam menangani kasus OTT tersebut.

OTT Lain di Awal 2026
Selain OTT pada 9–10 Januari, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan kedua dan ketiga pada pertengahan bulan ini. Pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah orang lainnya terkait dugaan praktik korupsi proyek dan dana CSR.
Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT lain yang diduga terkait suap pengisian jabatan perangkat desa.

Dengan rentetan operasi ini, KPK menunjukkan intensitas penegakan hukum yang tinggi di awal tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Penulis: Rudi CoyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *