Oleh: Meester Q
Porosnusantara.co.id| Jakarta – Setiap kali suhu politik nasional menghangat, pola yang muncul terasa semakin jelas: politik makin bising, tetapi makin miskin arah. Ruang publik dipenuhi slogan, simbol, dan adu identitas, sementara persoalan mendasar—ketimpangan ekonomi, ketidakadilan hukum, dan jarak negara dengan rakyat—terus berulang tanpa penyelesaian berarti.
Yang lebih mengkhawatirkan, di tengah kegaduhan ini, iman justru sering memilih diam. Bukan karena tidak tahu, melainkan karena terlalu nyaman untuk bersuara. Diam dianggap aman. Padahal, dalam banyak kasus, diam justru menjadi bentuk persetujuan pasif terhadap ketidakadilan.
Agama kembali muncul dalam lanskap politik, tetapi sering kali hanya sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai sumber kritik moral. Ia dipakai untuk mengamankan dukungan, bukan untuk mengoreksi arah kebijakan.
Dalam tradisi Kristen, posisi iman justru berlawanan dengan praktik semacam itu. Iman hadir untuk menegur kekuasaan ketika ia melenceng, bukan untuk bersembunyi di baliknya. Yesus tidak menggunakan iman untuk membangun basis politik, melainkan untuk membela yang lemah dan mengingatkan yang kuat.
Ketika iman direduksi menjadi alat politik identitas, yang rusak bukan hanya demokrasi, tetapi juga martabat iman itu sendiri.
Di saat banyak warga masih berjuang menghadapi mahalnya biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi, politik nasional kerap terlihat sibuk mengurus stabilitas elite. Isu ekonomi rakyat sering berhenti di jargon kampanye, jarang menyentuh akar ketimpangan struktural.
Dalam etika Kristen, ketidakadilan yang dilembagakan bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi kelalaian moral. Sistem ekonomi yang terus menguntungkan segelintir orang sambil meminta mayoritas untuk bersabar tanpa kepastian adalah sistem yang patut dikritik, bukan dinormalisasi.






