Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande Bantah Isu Suap kepada Penyidik Bareskrim Polri

Porosnusantara.co.id| Serang— Pihak pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan online terkait dugaan pemberian uang kepada penyidik Bareskrim Polri adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fajri, Legal Corporate Kawasan Industri Modern Cikande. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diminta maupun memberikan uang kepada penyidik Bareskrim Polri atas perkara apa pun.

“Segala proses hukum yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri terkait kasus paparan Cs-137 masih berjalan. Statusnya juga telah menetapkan PT Peter Metal Technology sebagai tersangka. Kami menghargai seluruh proses hukum tersebut,” ujarnya, Jumat (05/12/2025).

Fajri menjelaskan bahwa pihak Kawasan Industri Modern Cikande justru telah memberikan dukungan penuh dalam proses dekontaminasi yang dilakukan Satgas Cs-137 di area kawasan industri.

“Kami berterima kasih kepada Satgas Cs-137 dan penyidik Bareskrim Polri yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menangani paparan radiasi Cs-137 di kawasan kami,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat berita tidak benar yang menimbulkan kesalahpahaman dan menyeret nama penyidik Bareskrim Polri.

“Jika ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi, silakan menghubungi saya langsung selaku perwakilan pengelola Kawasan Industri Modern Cikande,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Fajri memastikan bahwa pihak pengelola akan terus bersikap kooperatif. “Kami siap membantu kembali apabila dibutuhkan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi. Harapan kami, seluruh proses hukum dapat berjalan baik sehingga Kawasan Industri Modern Cikande dapat pulih dan kembali beroperasi secara optimal,” tuturnya.

Penulis: SupriyadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *