Ketua IKBS Kota Singkawang Menyesalkan Pernyataan Koordinator Sahabat TCM Benturkan Kasus HPL Dengan Ormas Berbasis Suku

Ketua IKBS Kota Singkawang Menyesalkan Pernyataan Koordinator Sahabat TCM Benturkan Kasus HPL Dengan Ormas Berbasis Suku

Singkawang-Kalbar (Jumat 26)12/2025). Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya Kota Singkawang (IKBS) menyesalkan peryataan kordinator Sahabat TCM yang terindikasi menarik-narik ormas berbasis suku bangsa dalam perkara hukum HPL Pasir Panjang.

Selaku ketua IKBS kota singkawang kami menenagaskan bahwasanya penegakan hukum itu tidak memandang suku bangsa karena setiap warga negara mempuyai kedudukan yg setara didepan hukum.

Perkara HPL Pasir Panjang itu murni persoalan hukum yang sudah ada putusan dari pengadilan tingkat pertama.

Kalau memang ada pihak yg merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim dalam perkara HPL tersebut silakan  menempuh langkah hukum selanjutnya dengan megajukan banding kepengadilan tinggi bukan dengan membagun narasi apalagi menyeret-nyeret ormas yang berbasis suku bangsa, ini sangat tidak profesional dan bisa berakibat bergesernya proses hukum yg murni menjadi konflik sosial dimasyarakat, ujar A.S.Lufti Gumay.

Menurut Lufti sikap LBH Bakti Nusa sudah benar dan patut kita contohi, karena mereka menyerukan agar kasus dugaan korupsi HPL ini jangan hanya anak buah yang ditersangkakan sementara pembuat kebijakan melakukan pencitraan dimana-mana. Kedua LBH Bakti Nusa mengingatkan Kajari Singkawang agar menindak lanjuti fakta persidangan dengan tidak melindungi orang-orang tertentu dalam kasus dugaan korupsi HPL. Tutupnya

Editor: Jefry SH

Pewarta: NG Siat Fong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *