Kades Batu Raden Dinilai Enggan Konfirmasi Terkait Dana Desa , LSM Elang Mas Minta APH Turun Tangan

Porosnusantara.co.id | KARAWANG – kamis 25 Desember 2025- ketua DPC LSM ELANG MAS (Elemen pejuang masyarakat)

Pahmi Abdul khodir menyoroti pengelolaan Dana Desa Batu Raden kecamatan batu jaya kabupaten Karawang Untuk tahun anggaran 2023-2025 yang di sebut telah dilaporkan (LPJ) kepada pemerintah pusat.

Sorotan tersebut muncul setelah upaya konpirmasi yang di lakukan oleh ketua DPC LSM ELANG MAS kabupaten Karawang kepada kepala Desa Batu Raden.Rano.melalui sambungan telepon seluler.

Dalam keterangan nya, kades Rano menyampaikan, bahwa seluruh informasi terkait penggunaan Dana Desa telah dipublikasikan.

“Semua papan informasi terpampang di depan Desa, silahkan dikoreksi saja,” ujar Rano singkat saat dihubungi

Pahmi menilai bahwa pernyataan tersebut tidak menjawab substansi konfirmasi yang sampaikan.

Bahkan pahami Abdul khodir menyayangkan sikap kepala Desa yang di anggap enggan membeberkan penjelasan secara langsung terkait pengelolaan anggaran Desa tersebut.

“Papan informasi tidak bisa berbicara,kami ingin konfirmasi langsung kepada kepala Desa sebagai pihak yang bertanggung jawab,” tegas pahmi.

Menurut keterangan inpormasi publik tidak cukup hanya dengan pemasangan papan informasi, melainkan juga harus disertai kelaripikasi langsung apabila terdapat pertanyaan dari lembaga sosial kontrol maupun masyarakat.

Atas sikap tersebut,  DPC LSM ELANG MAS kabupaten Karawang menduga adanya ketidak wajaran dalam pengelolaan Dana Desa Batu Raden

Pahmi pun aparat penegak hukum (APH), khusus nya unit Tipidkor, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengunaan anggaran Desa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Batu Raden belum memberikan keterangan lanjut terkait tudingan tersebut.

Penulis: Aan Aliyah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *