Porosnusantara.co.id | Jakarta, 15 Desember 2025 — Provinsi Bali kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud). Pada tahun 2025 ini, Bali berhasil menetapkan 24 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari total 26 usulan yang diajukan, sementara dua usulan lainnya masih dalam tahap pendalaman kajian.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penetapan WBTb tidak berhenti pada pengakuan administratif semata, melainkan menjadi tanggung jawab berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan dan kemajuan budaya Bali di tengah dinamika perubahan zaman.
“Kami dari Bali tahun ini ditetapkan 24 dari 26 usulan. Dua lainnya masih ditunda karena harus melalui kajian yang lebih mendalam. Setelah ditetapkan, harus ada jaminan program yang jelas,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dr. I Gede Arya Sugiartha.
Ia menjelaskan, terdapat dua fokus utama pascapenetapan warisan budaya takbenda. Pertama, memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan terjaga. Kedua, mendorong kemajuan budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita tidak hanya menguatkan, tetapi juga memajukan. Bahkan bila perlu, kita bangun ekosistem baru. Banyak warisan budaya yang tidak mungkin lagi hidup di ekosistem lama, sehingga tugas pemerintah daerah adalah menciptakan ekosistem yang baru,” jelasnya.
Sebagai contoh, permainan tradisional anak-anak yang dahulu tumbuh di ruang terbuka kini semakin sulit dijumpai di kawasan perkotaan. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menghadirkan inovasi dengan mengemas permainan tradisional dalam bentuk seni pertunjukan atau seni dolanan, sehingga tetap lestari dan diminati generasi muda.
Sementara itu, warisan budaya yang masih hidup kuat dalam ekosistem tradisi terus dijaga dan dilestarikan. Ritual keagamaan seperti Galungan dan Kuningan, yang rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali oleh umat Hindu di Bali, menjadi contoh tradisi yang tetap tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Dengan penetapan ini, masyarakat Bali diharapkan semakin bangga terhadap budayanya yang telah diakui negara. Salah satu warisan budaya yang telah mendapatkan pengakuan nasional adalah Hari Raya Nyepi, yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2023.






