Kasat lantas juga menyampaikan akan menindak tegas bilamana pengantri pengantri BBM di SPBU khususnya SPBU Desa Sungai Raya sering membuat kemacetan pengguna jalan lainnya,terutama di jam jam sibuk,seperti aktivitas anak anak yang berangkat kesekolah ,para pekerja kantor maupun kuli bangunan sehingga membuat mereka terlambat akibat kemacetan.tutupnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Jasa Raharja Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa “Pihaknya tidak hanya berperan dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga turut mendukung program pencegahan”. Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja mengingatkan kembali hak dan kewajiban masyarakat terkait perlindungan asuransi, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh tokoh tokoh masyarakat,guru guru SMA, SMK dan SMP, Mereka mendapatkan pemahaman baru mengenai aturan lalu lintas, perlindungan asuransi kecelakaan, serta pentingnya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan adanya sinergi antara Polres Bengkayang melalui Unit Laka Lantas dan Jasa Raharja Kabupaten Bengkayang diharapkan angka kecelakaan dapat terus ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Editor: Jefry Tanamal SH
Pewarta: NG Siat Fong






