Momentum Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru Dan Tenaga Kependidikan

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah pusat tengah memfinalisasi kebijakan strategis berupa Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan. Langkah ini disebut sebagai upaya monumental untuk menghadirkan pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru di seluruh Indonesia.

Sentralisasi dinilai akan memastikan pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan lebih tepat waktu dan seragam. Selain itu, kebijakan ini memungkinkan redistribusi guru secara lebih adil, termasuk pemenuhan tenaga pendidik di wilayah 3T, serta memberi jalan keluar bagi status guru honorer yang selama ini bergantung pada kebijakan daerah.

“Kami ingin guru fokus mendidik tanpa terbebani urusan administrasi berlarut-larut,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutan tersebut.

Kebijakan sentralisasi itu berjalan seiring dengan program prioritas Kemendikdasmen 2025. Di antaranya Wajib Belajar 13 Tahun untuk memperluas akses pendidikan hingga SMA/SMK, peningkatan mutu vokasi melalui program Pusat Keunggulan dan kemitraan industri, serta distribusi 1,5 juta buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah yang masih rendah literasinya.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi pembelajaran, seperti smartboard dan platform digital, guna menciptakan kelas yang lebih interaktif dan efisien. Teknologi, tegas Mu’ti, harus menjadi “asisten terbaik bagi Guru Hebat.”

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh stagnan. Transformasi kebijakan harus bersanding dengan ketulusan pengabdian para guru untuk membentuk generasi Indonesia yang cerdas dan berkarakter.

Abdul Mu’ti menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh guru untuk memperbarui komitmen mengabdi. “Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras, tetapi lebih cerdas, fokus, dan bermakna,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *