Beranda Headline MK Pulihkan Kedaulatan Hutan: Rakyat Adat Akhirnya Tidak Butuh Restu Jakarta! Headline, Hukum, Mahkahma Konstitusi, Pemerintahan MK Pulihkan Kedaulatan Hutan: Rakyat Adat Akhirnya Tidak Butuh Restu Jakarta!NettyOkt 17, 2025 Sebab, seperti kata pepatah leluhur: “Tanah bukan warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu.” (Axnes). Sebelumnya Laman: 1 2 KomentarBaca JugaMitra SPPG Gelar Aksi, Minta BGN Berikan Kepastian Kebijakan dan Perlindungan InvestasiSindikat Pencurian Modus Geser Tas Dibekuk, Korbannya WN China di BekasiPetugas Diduga Fasilitasi Pesta Narkoba di Rutan Depok, Kemenimipas Janji Beri SanksiMadani Film Festival 2026 Angkat Semangat “Rimpang”, Perluas Ruang Aman Seni dan BudayaDesa Rawa Burung Gelar Musrenbang, Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028Masih Tinggi Curah Hujan, Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Hingga 12 Oktober 2026