Masyarakat berharap Kejati Riau segera menindaklanjuti temuan ini agar pengelolaan dana BOS di Kabupaten Rokan Hilir dapat kembali berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.
Kemudian, Bendahara sekolah SMKN 2 Tanah Putih menambahkan bahwa ia membantah terkait tudingan yang dinarasikan, “terkait narasi ini, sepenuhnya tidak benar pak. karna seperti yg sudah saya jelaskan tadi, saya sebagai bendahara hanya melaksanakan rencana anggaran sekolah yg sah dan sebelumnya tentu sudah ditelaah dan diverifikasi oleh Disdik. Laporan penggunaannya juga sudah kami serahkan ke Disdik, bapak bisa verifikasi langsung ke pihak dinas utk lebih lanjutnya, karna sekolah tidak mungkin bekerja tanpa persetujuan dinas”. Tutupnya
Pewarta: Ahmad






