Porosnusantara.co.id | Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh (GRA) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/10/2025).
Mereka menyampaikan dukungan agar lembaga antirasuah segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya, GRA menegaskan bahwa dugaan keterlibatan kepala daerah tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Selain isu korupsi, GRA juga menyoroti persoalan yang belakangan memicu kegaduhan antara Aceh dan Sumut, yakni penghentian kendaraan berpelat Aceh (BL) di wilayah Langkat. Mereka menilai tindakan tersebut berisiko menimbulkan ketegangan sosial dan ekonomi antarprovinsi.
“Kami menganggap bahwa Bobby Nasution merupakan bagian dari Gank Solo yang telah membuat kegaduhan di Pulau Sumatera. Penghentian kendaraan berpelat BL di Langkat bukan hanya tindakan diskriminatif, tetapi juga berpotensi merusak hubungan erat yang selama ini terjalin antara Aceh dan Sumut,” demikian pernyataan GRA di hadapan awak media.
GRA mengingatkan bahwa hubungan Aceh dan Sumatera Utara tidak hanya terjalin secara kultural, tetapi juga sangat erat dalam aspek ekonomi, terutama perdagangan dan arus transportasi. Karena itu, mereka menilai kebijakan dan tindakan yang diskriminatif hanya akan memperburuk situasi dan merugikan masyarakat luas.
Melalui aksinya, GRA mendesak KPK untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut terkait dugaan kasus korupsi, sekaligus memperingatkan agar polemik kendaraan Aceh tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak negatif terhadap stabilitas regional.