Porosnusantara.co.id | Jakarta, 1 Oktober 2025 — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap lahan parkir di Gedung Cikini Gold Center pada Rabu (1/10) pukul 15.00 WIB. Langkah ini menjadi bagian dari penertiban parkir ilegal yang marak terjadi di berbagai titik Ibu Kota.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa praktik parkir ilegal telah merugikan daerah dalam jumlah besar.
Menurutnya, potensi pendapatan parkir di berbagai lokasi mencapai Rp1,4 triliun, namun sebagian tidak masuk ke kas daerah akibat lemahnya pengawasan.
“Hari ini adalah kegiatan keempat kami. Pertama, saya apresiasi teman-teman media yang konsisten mengawal isu parkir ilegal. Di lokasi keempat ini, lahan milik PD Pasar Jaya yang notabene aset Pemprov DKI justru dibiarkan tanpa izin. Ironisnya, praktik parkir ilegal berlangsung tanpa pengawasan,” ujar Jupiter.

Ia menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait parkir ilegal. “Jangan sampai juru parkir kecil ditangkap, sementara operator besar seperti di gedung ini justru dibiarkan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.
Jupiter juga mengajak warga Jakarta untuk tidak membayar parkir ilegal, sekaligus mendorong masyarakat melapor ke DPRD jika menemukan praktik serupa. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Pajak parkir yang seharusnya disetor sebesar 10 persen bisa menjadi sumber beasiswa, pendidikan, hingga program sosial jika dikelola dengan benar,” jelasnya.
Dalam catatannya, DPRD menemukan kasus serupa di Apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur, yang memiliki lima tower dengan omzet parkir sekitar Rp2 miliar per bulan. Namun, kontribusi terhadap pendapatan daerah diduga bocor.