Porosnusantara.id |Karawang,
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMK Saintek Nurul Muslimin, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran miliaran rupiah, diduga tidak memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini terpantau pada Jumat (19/9/2025).
Sejumlah pekerja terlihat mengabaikan prosedur keselamatan, bahkan bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Minimnya pengawasan di lokasi membuat para pekerja bekerja dengan kondisi yang rawan kecelakaan.
Ketika dikonfirmasi terkait anggaran proyek tersebut, Kepala Sekolah SMK Saintek Nurul Muslimin, Furqon Abadi, M.Ag, menyebut pembangunan dilakukan melalui skema swakelola.
“Swakelola untuk pembangunannya,” ujar Furqon.
Pentingnya Penerapan K3
Dalam dunia kerja, penerapan K3 memiliki tujuan utama untuk:
-
Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
-
Menjaga kesehatan fisik dan mental pekerja.
-
Melindungi tenaga kerja dari bahaya di lingkungan kerja.
-
Mendukung produktivitas melalui lingkungan kerja yang aman.
Selain itu, penerapan K3 juga mencakup aspek keselamatan kerja, kesehatan kerja, serta kelestarian lingkungan kerja. Tanggung jawab utama berada pada pihak pengelola atau pelaksana pembangunan untuk memastikan standar K3 dipenuhi, sekaligus menyediakan APD bagi para pekerja.
Sementara itu, pekerja juga memiliki kewajiban mematuhi aturan dan praktik keselamatan kerja yang telah ditetapkan.
Kontrol Sosial
Hingga berita ini diturunkan, Porosnusantara.co.id bersama media lain terus melakukan pemantauan sebagai bentuk kontrol sosial atas pembangunan RKB di SMK Saintek Nurul Muslimin. Hal ini diharapkan agar proyek tersebut berjalan sesuai RAB, juklak, dan juknis yang berlaku.






