LBH Bakti Nusa Laporkan Kadis Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Singkawang Ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Gedung Sentra Kuliner Ikan: Negara Dirugikan 2,1 Milyar

Sehingga diduga pengalihan fungsi sarana pembangunan tidak sesuai peruntukan sebagai mana tujuan awal adalah pembangunan sentra kuliner ikan untuk penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sekarang Mala menjadi “Garden Nordu Cafee” untuk keuntungan pribadi anak walikota Tjhai Chui Mie. Jelasnya

Lanjut menurut Udin perbuatan ini telah merugikan masyarakat dalam kesempatan berusaha bagi pelaku UMKM di kota Singkawang khususnya Nelayan dalam budidaya ikan.

Sehingga ada dugaan korupsi dan kerugian negara sebesar Rp. 2.100.000.000.00 (Dua Milyar Setatus Juta) yang dilakukan oleh kadis Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Singkawang atas perbuatan melakukan lelang alih fungsi dan manfaat bangunan sentra kuliner ikan menjadi Garden Nordu Cafee yang berinisial anak kandung walikota Tjhai Chui Mie.

Hari ini Selasa 09/09/2025 Laporan kami sudah di terima Kejaksaan Negeri Singkawang. Udin berharap Kepala Kejaksaan negeri Singkawang tidak memandang bulu dalam menangani laporan dugaan korupsi Penyalahgunaan jabatan/wewenang serta aktor dibalik Lelang/Tender yang tidak sehat ini. Tutupnya (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *