Bali Memanas: Brimob Bersenjata untuk Sengketa Apartemen

Hakim kemudian meminta keberatan tersebut dituangkan secara tertulis, sekaligus menunjuk mediator Ida Bagus Bamadewa Patiputra. Mediasi dijadwalkan pada 29 September 2025.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mencoba meredam isu. Ia menyebut pengerahan Brimob hanyalah upaya mencegah bentrokan antar kubu.

“Yang kami lakukan adalah tugas kepolisian menjaga ketertiban. Brimob tidak membawa senjata tajam, hanya senjata standar pengamanan,” ujarnya.

Namun penjelasan itu justru memantik pertanyaan publik: sejak kapan sengketa sipil ditangani dengan pasukan Brimob? Mengapa aparat negara tampak lebih sigap melindungi kepentingan investor dibandingkan hak pemegang sah sertifikat tanah dan bangunan?

Dari perspektif politik, kasus ini menyingkap wajah klasik state capture kondisi ketika aparatur negara masuk ke orbit kepentingan privat. Demokrasi kehilangan rohnya saat hukum tunduk pada modal, dan aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi palang pintu bisnis asing.

“Perjuangan menghadirkan keadilan memang tidak mudah, tetapi harus diperjuangkan. Negara tidak boleh jadi milik segelintir orang,” tutup GPS penuh penekanan.(Axnes).

#kebenaran pada akhirnya pasti menang

#Satya eva jayati

Penulis: AxnesEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *