Warga Singkawang Minta Kejaksaan Negeri Singkawang Terbuka Ke Publik Oknom-oknom Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang

Singkawang-Kalbal (Senin 04/08/2025). Kejaksaan Negeri Singkawang kembali menjadwalkan memanggil 2 orang Pejabat Kota Singkawang untuk diperiksa sebagai saksi terkait Kasus dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang
Dua orang Pejabat Kota Singkawang yang hari ini di panggil untuk diperiksa di kejaksaan Negeri Singkawang sebagai saksi terkesan di tutup-tutupi pihak penyidik kejaksaan, hal ini disampaikan oleh awak media ketika hendak ingin meliput 2 orang Pejabat yang di panggil Kejaksaan.
Dua orang staf Pidsus Kejaksaan Negeri Singkawang membenarkan bahwa hari ini Senin 04 Agustus 2025, penyidik Kejaksaan memanggil dua orang lagi sebagai saksi kasus dugaan korupsi HPL Pasir Panjang. Pemanggilan 2 orang Pejabat Pemkot Singkawang untuk diperiksa di ruang Pidsus Kejaksaan dimulai pukul. 09.30. pagi hingga sore.
Ketika dalam wawancara dengan 2 orang staf Pidsus Kejaksaan Negeri Singkawang di ruang utama, Wartawan media ini menanyakan 2 orang yang dipanggil ke kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi berinisial siapa, namun 2 staf Pidsus enggang menjawab hanya mengatakan kami dilarang atasan menyampaikan hal itu.
Kemudian Wartawan media ini terus mencerca sejumlah pertanyaan seputar pemanggilan 2 pejabat Pemkot Singkawang di periksa sebagai saksipun enggan menjawab, hanya mengatakan bahwa kami di larang menjawab pertanyaan tersebut.
Sementara itu salah satu warga Kota Singkawang yang enggan disebutkan namanya menanggapi sikap kejaksaan negeri Singkawang dalam menangani kasus dugaan korupsi HPL Pasir Panjang terkesan lambat dan sengaja ditutupi.






