Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Beroperasi di Kebon Jeruk

Jakarta, Poros Nusantara – Sebuah toko kosmetik di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tepatnya di RT 04/RW 05, diduga menjadi kedok peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer (pil kuning). Praktik ilegal ini dijalankan secara terang-terangan tanpa pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bisnis haram tersebut dikendalikan oleh seorang bos asal Aceh dengan mempekerjakan penjaga toko untuk melayani konsumen. Dari luar, toko tersebut tampak menjual berbagai produk kecantikan, namun hasil investigasi di lapangan menunjukkan kosmetik hanya dijadikan pajangan untuk mengelabui masyarakat.

Saat ditemui awak media pada Jumat (29/8/2025), penjaga toko dengan gamblang mengakui bahwa mereka memang menjual obat terlarang. Namun, ketika diminta memperlihatkan barang bukti, ia menolak dengan alasan perintah dari pemilik.

“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan sebab Bos melarang menunjukkan ke siapa pun,” ujar penjaga toko itu.

Tak hanya itu, penjaga toko juga menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penindakan dari pihak berwenang. Masyarakat sekitar pun berharap agar kepolisian segera turun tangan menindak tegas para pelaku, mengingat dampak berbahaya dari penyalahgunaan obat-obatan keras ini.


SEO Keywords


Mau aku bikinkan juga judul alternatif lebih provokatif (misalnya: “Bongkar! Toko Kosmetik di Kebon Jeruk Jadi Markas Mafia Obat Tramadol”) biar pilihan judulnya lebih tajam?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *