Sebelumnya, dikabarkan peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan.
Berbagai element masyarakat, orangtua terkhusus emak-emak lebih dominan menolak adanya peredaran obat-obat keras daftar G sebagai penjagaan putra putrinya dari bahaya tramadol, eksimer dan sejenisnya. Wulan juga mendukung penuh tegaknya supremasi hukum terkhusus diwilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang sosok perwira Polri yang tegas dan berwibawa, beliau selalu berkomitmen dalam menjaga kondusifitas wilayah dan selalu menjunjung tinggi keadilan bermasyarakat dengan penegakan hukum, “Ujar Wulan.
Untuk itu, sebagai aktivis perempuan, dia mendesak Kapolres Metro Tangerang Selatan menutup permanen segala jenis peredaran obat keras daftar G dan menindak jajarannya apabila terlibat melakukan pembackupan usaha obat-obatan keras daftar G.
“Ketegasan Kapolres Tangsel dan Kapolda Metro Jaya dinanti publik untuk lakukan bersih-bersih baik peredaran obat-obatan keras daftar G maupun dari jajarannya yang melakukan pembackupan usaha tersebut. “Tegas dia.
Lanjutnya, patut diduga kuat jaringan para pengedar tersebut merasa “kuat” karena diduga adanya pemback up dari oknum anggota kepolisian, oknum anggota TNI, oknum Pemerintah dan lainnya sehingga sangat memungkinkan jaringan peredaran obat-obatan keras daftar G ini sulit diberantas.
Ketika di konfirmasi ke Sat Narkoba Polres Tangsel hasil pertemuan Kompi Jakarta terkait maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.






