Kritik serupa disampaikan Yusaf Hari Purnomo Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia Kabupaten Rokan Hilir (TOPAN-RI Rohil), Ia menilai tuduhan terhadap LSM dan wartawan sebagai penyebab penyaluran BBM Solar pakai Jerigen dilarang tidak memiliki dasar yang jelas.
” Kami minta Plt Dirut BUMD menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Arie juga menyesalkan pernyataan Rahmat Hidayat kepada sejumlah nelayan.
” Kalau tidak bisa mengakomodasi kebutuhan nelayan, jangan bicara yang tidak-tidak. Seolah-olah kami ini manajer SPBU atau direktur BUMD. Kalau tidak sanggup, mari tukar posisi. Pak Dayat jadi LSM, dan kami jadi direktur BUMD. Pasti kebutuhan nelayan terakomodir, bukan malah memprioritaskan calo pembeli BBM subsidi atau penyalahgunaan rekomendasi BBM nelayan, yang akhirnya berujung masalah hukum,” Pungkasnya.
Ahmad






