Pejalan Kaki Disalahkan Infrastruktur Dibiarkan
Jakarta. Porosnusantara co id. (5 Agustus 2025). Siaran pers ini menyoroti masalah keselamatan pejalan kaki di Indonesia, dengan fokus pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki dan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur yang aman. Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa ribuan pejalan kaki terlibat dalam kecelakaan pada tahun sebagian besar kesalahan seringkali ditimpakan pada perilaku pejalan kaki. Namun, siaran pers tersebut menyoroti kurangnya fasilitas yang memadai seperti trotoar yang aman, penyeberangan yang aman, dan rambu-rambu yang ramah bagi kelompok rentan.
Siaran pers tersebut juga mengkritik kurangnya akuntabilitas atas keselamatan pejalan kaki dalam konteks infrastruktur jalan, serta ketidakjelasan dalam penetapan tanggung jawab hukum dan administratif ketika terjadi kecelakaan akibat kondisi fasilitas yang buruk. Pilar Kedua Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) 2022 seharusnya menjadi solusi, tetapi belum menetapkan target yang jelas bagi pejalan kaki, terutama kelompok rentan.
Koalisi Pejalan Kaki (KOPEKA) dan Global Youth Coalition for Road Safety (Koalisi Pemuda Global untuk Keselamatan Jalan) menginisiasi diskusi publik untuk membahas masalah ini, dengan tujuan untuk menguraikan isu akuntabilitas, menganalisis efektivitas RUNK LLAJ, memperjelas target pemerintah, dan memberikan masukan bagi pemangku kepentingan. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Korlantas Polri, UNICEF, Bappenas, Jasa Raharja, dan Dinas Bina Marga.
Para peserta diskusi menyoroti pentingnya infrastruktur yang aman dan inklusif bagi semua pengguna jalan, terutama pejalan kaki, serta perlunya keterlibatan pemuda dalam perencanaan dan desain pembangunan transportasi. Kesepakatan dicapai untuk mendorong perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan fasilitas jalan dan infrastruktur terkait secara terpadu untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dan mengurangi indeks fatalitas kecelakaan jalan.






