Desakan Reformasi Birokrasi, Ubay: Presiden Harus Copot Kapolri dan Kapolda

porosnusantara.co.id |Jakarta – Suasana diskusi publik yang digelar di Caffe Tjiko, Jalan Asem, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025), kembali menyoroti lemahnya respon pemerintah dalam menangani kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun.

Dalam forum tersebut, akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Ubay, menegaskan bahwa Presiden harus segera melakukan langkah konkret berupa reformasi birokrasi, termasuk mencopot Kapolri dan Kapolda yang dinilai bertanggung jawab.

“Presiden mesti melakukan langkah-langkah, di antaranya membersihkan, memberhentikan, dan mengganti Kapolri serta Kapolda. Hukuman paling etis bagi institusi yang nyawanya hilang di tangan aparat adalah diberhentikan. Kalau masih ada ruang etik, Kapolri bisa mundur sebelum diberhentikan Presiden. Tapi narasi itu tidak muncul,” tegas Ubay.

Menurutnya, respons pemerintah selama ini cenderung abai dan tidak sejalan dengan semangat reformasi. Ia menyinggung pengalaman masa lalu ketika Presiden BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tahun 1998 untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM secara independen.

“Seharusnya Presiden tidak hanya mendengar dari satu pihak, tetapi juga membentuk tim independen yang kredibel untuk meneliti fakta lapangan. Ini bukan sekadar persoalan nasional, tapi juga persoalan global karena menyangkut hak asasi manusia,” katanya.

Ubay menyebut bahwa gelombang demonstrasi yang saat ini terjadi adalah akumulasi kemarahan rakyat, bukan sekadar peristiwa situasional. Ia menilai, apabila Presiden tidak segera mengambil keputusan mendasar, potensi eskalasi protes akan semakin besar.

“Kalau sampai usia 28 tahun reformasi kondisi bangsa masih seperti ini, aksi-aksi perlawanan rakyat tidak akan berhenti. Bahkan bisa muncul gebrakan yang lebih besar. Presiden harus diingatkan. Kalau tidak berani mengambil sikap, kita patut bertanya ada apa sebenarnya dengan demokrasi kita,” tambahnya.

Menanggapi narasi keras di jalanan seperti seruan “Bubarkan DPR”, Ubay menyebut hal itu tidak bisa dianggap enteng.

“Jangan dikira narasi pembubaran DPR itu mustahil. Sejarah mencatat pernah terjadi pada 1999. Situasi darurat bisa saja memunculkan hal serupa. Jadi wajar jika aspirasi itu muncul dari rakyat,” tutupnya.

Penulis: SupriyadiEditor: Yuyun Ukhriana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *