Antara narasi dan fakta
Polri memiliki tugas strategis diindonesia, fungsi pengamanan, perlindungan, ketertiban, dan lainnya seperti yang tertuang pada Undang-Undang Polri No 2 tahun 2022, hanya saja jika dalam kebijakannya tidak mendasarkan pada fakta dan narasi, kerja-kerja polri akan tetap dinilai sebagai angin lalu yang terkesan tak memiliki dampak, alih-alih mendapat kepercayaan publik, justru mendapat hujatan yang kadang menjatuhkan,
Dalam salah satu diskusi saat menerima audiensi PB HMI pada 04/08/2025
Helmi Santika menyatakan bahwa hari ini dunia berada pada era “Post truth” dimana kebenaran fakta bukan menjadi pijakan dalam berargumentasi, melainkan persepsi khalayak yang berdasar emosi dan keyakinan pribadi, hal ini berakibat pada tebaran berita hoax dan distorsi Fakta.
Pernyataan ini menunjukan bahwa kepolisian daerah Lampung memiliki peranan penting untuk memunculkan fakta objektif sebagai pijakan dalam argumentasi publik, hal ini sangat penting dalam era Post truth, dan berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap institusi polri terkhusus Polda Lampung.
Polda Lampung mengawal program Nasional dan markaskan bhayangkara FC dilampung
Dalam beberapa momentum terakhir Polda Lampung bersama Kapolri terpantau meresmikan GROUND BREAKING 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di beberapa titik provinsi Lampung, langkah ini sangat positif selain dapat menterjemahkan dan mengimplementasikan program KAPOLRI hal ini juga sebagai bagian dari bentuk dukungan penuh Polda Lampung terhadap program Asta cita presiden Prabowo,
Terpantau Pula pada Senin 28/07/2025 Polda Lampung terlibat aktif dalam dukungan bermarkas nya Bhayangkara FC di provinsi Lampung, hal ini sangat mengundang sambutan hangat dari masyarakat Lampung, dan membangkitkan gairah sepak bola Lampung setelah sekian lama absen dari liga 1, sejak badak Lampung terdegradasi pada 2019.
Hadirnya Bhayangkara FC tentu diharapkan mampu membuka peluang bagi Talenta muda daerah untuk tampil di level tertinggi sepak bola nasional






