Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang, Awasi Peredaran Beras Oplosan dan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Jakarta. Porosnusantara co id. Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan langsung ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Jumat (25/7/2025), di tengah maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sidaknya, tim menyambangi tiga toko penjual beras premium guna memastikan ketersediaan stok, memeriksa harga jual, dan mengambil sampel untuk pengujian mutu.
“Tujuan kami di sini adalah mengecek langsung ketersediaan beras dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Badan Pangan Nasional, yakni Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jakarta,” kata AKBP Ardila kepada wartawan.
Tak hanya itu, Satgas Pangan juga membeli beberapa merek beras premium untuk diuji kualitasnya. Hasil pengujian akan memerlukan waktu beberapa hari. Ardila memastikan, jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
“Apabila dari hasil pengujian nanti ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak konsumen,” tegas Ardila.
Lebih lanjut, AKBP Ardila juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan terkait pangan, terutama di media sosial.
“Kami imbau masyarakat agar tidak panik dan tetap selektif dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya beras. Laporkan jika menemukan dugaan beras oplosan atau harga yang tidak wajar. Mari bersama kita jaga ketahanan pangan dan kestabilan pasar,” ujar Ardila.






