Salah Satu Pemilik Lahan Honfa Menyayangkan LSM Fatwa Langit Tidak Membela Hak Warga Yang Ditindas

Singkawang – Kalbar (kamis 10/07/2025). Salah satu pemilik lahan Honfa menyayangkan sikap LSM Fatwa Langit tidak membela warga miskin yang saat ini sedang berjuang dan mencari keadilan atas lahan mereka hilang pada hal telah memiliki surat SPT dan SHM dari Kabupaten Bengkayang.
Honfa menceritakan Perjuangannya kepada wartawan media ini bagaimana dia diperlakukan saat mengurus tanahnya seluas kurang lebih 6 hektar di desa Karimunting, menurutnya dia tidak diberikan hak untuk mendapatkan keadilan atas tanahnya di hilangkan oleh Pemkot Singkawang pada hal sudah bersertifikat (SHM) dari Kabupaten Bengkayang.
Masih Honfa menyatakan bahwa dalam peta jelas terlihat tanahnya yang telah bersertifikat ditimpah dengan sertifikat Singkawang dan sudah hampir 21 tahun berjuang masih belum ada titik terang. Sertifikatnya masih utuh ditanganya tapi tanahnya sudah ngga ada. Ucapnya
Oleh sebab itu ia sangat menyayangkan sikap LSM Fatwa Langit tidak membela warga yang kurang mampu dan haknya di perkosa. Pada hal sejatinya LSM itu harus membela hak masyarakat. Kemudian Honfa juga menyampaikan jika mereka punya kepentingan tidak perlu gunakan lembaga LSMnya cukup pribadi. Tapi ngga apa-apa menurutnya karena yang pasti warga akhirnya tau tidak semua LSM itu membela hak warga. Ucapnya
Lebih lanjut Honfa mengatakan dirinya dan kawan-kawannya akan terus berjuang mencari keadilan. Karena dirinya percaya masih ada orang baik di dunia ini yang peduli terhadap Perjuangannya mencari ke adilan atas raibnya lahan tanahnya yang telah bersertifikat ketika daerah itu masuk wilayah Singkawang. Tutupnya (Jf)






