“Baca Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan UU Jasa Konstruksi. Konsultan supervisi juga dibayar dari uang rakyat, jadi harus bekerja transparan,” pungkasnya.
Amir juga menegaskan agar seluruh personil yang diajukan dalam proyek tersebut benar-benar sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak, tanpa manipulasi ataupun rekayasa.
Berikut sedikit ulasan perjalan Amirullah yang akrab disapa Amir RZ, ia pernah mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Cab. Kabupaten Kampar sbg THL [ Tenaga Harian Lepas ] Tahun 1994 di bagian Bina Marga, Tahun 1996 awal lalu hijrah ke Kabupaten Bengkalis dan ditempatkan di Proyek Sistem Penyedian Air Bersih, setelah pemekaran Kab. Rokan hilir kembali ke kampung halaman dan mengabdi di dinas PU kab. Rokan hilir sebagai THL selama 3 [ tiga ] bulan dan mengajukan pengunduran diri. Amirrullah lulusan FNGT [ D3 ] jurusan Teknik Sipil UNRi.
Ahmad






