CSR Harita dan Wanatiara Bukan Sekadar Formalitas : Jangan Biarkan Masyarakat Obi Jadi Kuli di Tanahnya Sendiri!

CSR Harita dan Wanatiara Bukan Sekadar Formalitas : Jangan Biarkan Masyarakat Obi Jadi Kuli di Tanahnya Sendiri!

Jakarta. Porosnusantara. co id. Senin 14/07/2025).  Tanggung jawab perusahaan tidak hanya berhenti pada urusan bisnis dan keuntungan semata, tetapi juga harus menciptakan hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat di sekitar area pertambangan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Salah Satu Tokoh Masyarakat Obi Selatan Jefry Daeng SH, mmberikan tanggapan mengenai kewajiban Harita Grup dan PT. Wanatiara memperhatikan program CSR dan PPM di Kepulauan Obi. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan kehadiran investasi di Kepulauan Obi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ucapnya

Namun, semangat ini harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perkebunan, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Mereka didorong untuk lebih proaktif dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan memetakan implementasi program CSR di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Obi.

“Langkah konkret harus segera dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban sosial mereka,” ujar Jefry Daeng SH

Menurutnya,  pemetaan dan inventarisasi pelaksanaan CSR sangat penting agar program-program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas atau bahkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Evaluasi menyeluruh atas program CSR setiap perusahaan juga diperlukan untuk menilai efektivitas dan kesesuaiannya dengan kondisi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *