Heri Romadhon dari PAN di periksa KPK

Porosnusantara.co.id| Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2024), memanggil mantan ketua fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Bekasi Berikan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Desa Tahun 2023

“Didalami terkait dengan penganggaran, pencairan pengelolaan dan pertanggung jawaban dana hibah untuk kelompok masyarakat yang berasal dari APBD Prov Jawa Timur dan menjadi bagian dari aspirasi para anggota dewan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 November 2024.

BACA JUGA  Renovasi Lapangan Basket SMA Negeri 5 Surabaya, Menteri Basuki: Manfaatkan untuk Pembentukan Karakter Anak Didik

Tessa menjelaskan, sebagian saksi yang diperiksa merupakan mantan ketua fraksi di DPRD Jatim. Mereka yakni eks Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Heri Romadhon, eks Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono, eks Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fu’adi, eks Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Muhammad Reno Zulkarnaen.

BACA JUGA  Abdi Yusran Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Walinagari Aia Manggih

Tessa enggan memerinci jawaban para saksi dalam pemeriksaan, kemarin. Informasi itu dirahasiakan untuk menjaga proses penyidikan. (Red-Axnes)

Penulis: AxnesEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *