Subang – porosnusantara.co.id
Sebanyak 5 (Lima) remaja dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) jenis celurit Laras panjang berhasil diamankan oleh tim patroli Kering Reskrim Polsek Pusakanagara, Polres Subang.
Mereka diamankan di jalan desa Dusun Simpang RT 12 RW 03, Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Rabu (08/10/2024) dini hari.
Tim Unit Reskrim yang sedang melaksanakan patroli Kering Serse sekitar pukul 02.30 WIB, melihat banyak anak remaja lebih dari 30 orang, yang sedang nongkrong di jalan Desa Dusun Simpang RT 12/03 Desa Kotasari.
Ketika ditanya sama petugas anak anak remaja tersebut langsung berlari kocar kacir kabur dan polisi hanya berhasil mengamankan 5 remaja di antaranya MR (16) warga Desa Bojongjaya, RR (20) warga Simpang Desa Kotasari, IT (19) warga Desa Bojong Tengah, DW (22) warga Simpang Kotasari, serta 1 Perempuan AAP (21) asal Kampung cariu Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan, mengatakan bahwa anggota selain berhasil mengamankan 5 remaja, juga berhasil mengamankan 9 unit motor dan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan niat para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan 10 senjata tajam berbagai jenis seperti celurit laras panjang dan 1 stik golf. Barang bukti ini memperkuat dugaan kami bahwa para remaja tersebut tengah bersiap-siap untuk melakukan tawuran,” ucap Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan, Rabu(9/10/2024) pagi
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli di kawasan-kawasan yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk tawuran.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, terlebih menjelang Pilkada 2024, di mana potensi gangguan kamtibmas bisa meningkat,” ungkap kapolsek.(Red)






