Subang-PorosNusantara.co.id
Tak hanya menempatkan Personil dan melakukan pengecekan kendaraan Bus Pariwisata, Satuan Lalu Lintas Polres Subang juga memasang sejumlah baligo dan spanduk berisi himbauan, tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, di sepanjang jalur wisata.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto mengatakan, hal itu dilakukan oleh Satlantas Polres Subang, dalam mewujudkan kelancaran lalulintas setiap libur akhir pekan atau libur week end.
“Baligo dan spanduk yang berisi imbauan tersebut, kami pasang di sepanjang jalur jalan raya yang menuju ke jalur wisata Ciater, baik dari arah Lembang Bandung Barat, maupun dari arah Subang Kota,” ungkap AKP Sudirianto , Senin (30/9/2024).
Selain itu, isi dari imbauan yang terdapat dalam baligho dan spanduk tersebut, lanjut Kasat Lantas Polres Subang, terdapat imbauan tertib parkir. Artinya para pengguna jalan, termasuk oara wisatawan juga, agar tidak parkir sembarang di bahu jalan. Karena selain membahayakan pengendara lain, dan juga mengakibatkan kemacetan.
“Parkir sembarangan atau parkir dengan menggunakan bahu jalan, itu yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan dan juga kemacetan, itu juga yang termasuk kami berikan imbuaan,” tegasnya.
AKP Sudirianto juga meminta kepada pemilik, atau pengelola Sentra Oleh-oleh, ketika parkir sudah penuh, maka pihaknya akan memindahkan parkir kendaraan ke lahan yang terdekat dengan Sentra Oleh-oleh.
“Demi ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, maka kami terpaksa akan memindahkan kendaraan yang terparkir di bahu jalan, khususnya kendaraan yang berkunjung ke Sentra Oleh-oleh, ke tempat parkir yang terdekat dengan Sentra Oleh-oleh. Karena akan menyebabkan terjadinya trable spot kemacetan, terutama di saat libur akhir pekan,” pungkas Kasat Lantas Polres Subang.
(Red-JBL)