Blitar – porosnusantara.co.id
Ketua Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) Mohammad Trijanto datangi Pemkab Blitar terkait dengan beberapa permasalahan.
Namun, hingga sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dari Pemerintahan Rini di Daerah Kabupaten Blitar.
Dua permasalahan yang penting untuk segera diperbaiki yaitu terkait hasil audit BPK yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari kerja pasca dilakukan pemeriksaan dan aset milik Pemkab Blitar yang belum terdata secara Perda.
Selain itu, permasalahan terkait pengelolaan tambang yang menjadi perhatian serius ditanyakan Ratu Adil saat audiensi dengan Pemkab Blitar di Pendopo Kanigoro, Senin (02/09/2024).
Sampai saat ini PAD dari hasil tambang sangat kecil dibanding dengan kabupaten lain. (jtm/mir-na)