Daerah  

Polresta Magelang OTT 1,2 Milyar Modus Sertifikasi Guru

 

Magelang-porosnusantara.co.id

Polresta Magelang berhasil melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam di Kabupaten Magelang melalui Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.

Kapolresta Magelang menyatakan, tidak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Polresta Magelang senilai 1,2 Milyar dengan tersangka sebanyak empat orang dan semuanya berprofesi guru.

Kami melaksanakan OTT di rumah salah satu tersangka, disitu kami menemukan uang tunai 1,2 Milyar yang dikumpulkan dari guru-guru se-Kabupaten Magelang” terang polisi berpangkat melati tiga tersebut.

BACA JUGA  Percepat Pengolahan Lahan, Babinsa Melakukan Upaya Khusus di Wilayah Koramil 1403-03 / Belopa.

Diketahui modus dalam kasus ini yaitu menawarkan program percepatan pendidikan profesi guru melalui jalur mandiri. Hal ini sangat menggiurkan para guru yang telah lolos seleksi akademik yang sedang mengantri panggilan pendidikan tersebut.

“Perhimpunan Guru ini memungut biaya Rp 8.500.000,- kepada guru Agama Islam se-Kabupaten Magelang yang lolos seleksi akademik namun belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru dan bagi yang ingin mengikuti percepatan bisa melalui jalur mandiri, padahal program ini tidak ada,” terang Mustofa saat menjelaskan kepada awak media, Senin (23/09/2024).

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy P Beserta Jajarannya Turun Langsung Pantau Banjir

Kapolresta Magelang juga menerangkan bahwa penyelidikan dilaksanakan dalam waktu yang tidak sebentar dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

BACA JUGA  Jumlah UMKM di Wajo Kini 33.838, Sejalan Program Duo Amran Ciptakan 10.000 Wirausaha Baru.

“Kami melalukan penyelidikan cukup lama dan kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kegiatan mereka melawan hukum” terang Kombes Mustofa.

Dari empat tersangka diketahui baru satu tersangka yang penyidikannya selesai sedangkan tersangka yang lain semua masih berporses.

“Penyidikan tersangka TM ini sudah selesai dan siang ini akan tahap dua ke kejaksaan, sedangkan yang lain semua berjalan” jelas Mustofa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *