Daerah  

Polres Subang Berhasil Amankan Minuman Keras dalam Kegiatan KRYD

Jakarta – porosnusantara.co.id

Dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Subang berhasil amankan minuman keras (miras) dalam kegiatan KRYD pada Sabtu, 14 September 2024.

BACA JUGA  Ketua DPW PSI Sumut Serahkan 20 SK DPC, Saat Kopdarda DPD PSI Kabupaten Simalungun

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Subang.

BACA JUGA  1.449 Pelanggaran Terekam ETLE di Hari Keenam OPC 2024 Polresta Magelang

Tak hanya jajaran Polres Subang saja, Polsek jajaran pun melaksanakan kegiatan razia miras ini di wilayahnya masing masing yang dipimpin oleh para Kapolsek jajaran Polres Subang.

BACA JUGA  Keluarga Besar Zetha Daeng Wayaloar, Bobo, Ocimaloleo, Fluk dan Loleo Obi Selatan Akan Tentukan Hak Politiknya di Pilkada Halsel

Keberhasilan dalam kegiatan ini ditunjukkan dengan diamankannya miras berjumlah 114 buah. Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *