Jakarta – porosnusantara.co.id
Dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Subang berhasil amankan minuman keras (miras) dalam kegiatan KRYD pada Sabtu, 14 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Tak hanya jajaran Polres Subang saja, Polsek jajaran pun melaksanakan kegiatan razia miras ini di wilayahnya masing masing yang dipimpin oleh para Kapolsek jajaran Polres Subang.
Keberhasilan dalam kegiatan ini ditunjukkan dengan diamankannya miras berjumlah 114 buah. Diharapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Subang.