“Sudah kita hitung bahwa itu memungkinkan ditampung dari belanja non-kementerian lembaga,” ungkap Wahyu saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 26 September 2024.
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah mengakomodasi penambahan jumlah K/L lewat belanja non K/L. Di tahun depan, belanja non K/L ditetapkan sebesar Rp1.541,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang senilai Rp1.376,7 triliun.
“Soal dinamika reorganisasi di kelembagaan, mungkin ada beberapa K/L yang bertambah, kemudian dipisah dan sebagainya, tentu kita cermati. Tapi, sudah kita hitung bahwa itu memungkinkan ditampung dari belanja non K/L,” ungkap Wahyu dalam media gathering Kemenkeu di Serang Banten, Rabu (25/9/2024) malam.(in-ces)






