Jakarta – porosnusantara.co.id
Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) belum ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab karena maju sebagai Calon Gubernur Jakarta. Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan bahwa kewenangan untuk menandatangani surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken dan sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat dan patuh pada aturan main yang ada,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat tersebut akan diteken oleh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono Anung telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Juanda, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).